Untuk meningkatkan kualifikasi pengawas sekolah dan calon pengawas sekolah pada jenjang pendidikan menengah, Direktorat P2TK Ditjen Pendiidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan Program Beasiswa S2 Kepengawasan bagi pengawas sekolah dan kepala sekolah dan guru yang berstatus PNS. Program ini dilaksaksanakan bekerjasama dengan 4 LPTK yaitu Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Negeri Makasar (UNM).
Untuk tahun 2014 ini jumlah peserta yang akan dicari adalah 150 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 50% dibanding dengan program pada tahun 2013 yang hanya menerima 100 orang peserta. Perekrutan peserta meliputi 3 tahap yaitu :
- Seleksi administrasi. Pada tahap ini semua calon peserta yang mendaftar dan mengirimkan persyaratan akan diseleksi oleh Panitia untuk memilih peserta 300 orang peserta yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.
- Tes tertulis dan wawancara. Bagi 300 orang calon peserta program beasiswa S2 kepengawasan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapat undangan dari Direktorat P2TK harus mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tes tersebut dilaksanakan di LPTK yang ditunjuk (sesuai dengan undangan yang diberikan kepada calon peserta). Materi tes meliputi : tes akademik, bahasa inggris, pengetahuan kepengawasan sekolah dan tes wawancara untuk mengetahui sejauh mana alasan dan keiinginan/minat calon peserta terhadap program ini.
- Pengumuman hasil tes. Direktorat P2TK mengumumkan 150 orang peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti program, biasanya 2-3 pekan stelah pelaksanaan tes.
- Undangan pembekalan bagi 150 orang mahasiswa penerima beasiswa peningkatan kualifikasi pengawas dan calon pengawas oleh Dit P2TK.
Persyaratan calon peserta penerima beasiswa S2 kepengawasan :
1. PNS (Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru SMA/SMK) dibuktikan dengan SK
2. Usia maksimal 50 tahun bagi pengawas sekolah dan maksimal 48 tahun bagi kepala sekolah/guru
3. Mengisi formulir pendaftaran beasiswa
4. Lulus S1 dengan IPK 2.75,
5. Surat izin mengikuti tes dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
kapan kira-kira hasil seleksi adminitrasiny ya..soalnya tidak tercantum di pedoman beasiswanya. kalau ada tolong email ke saya ya di Buais880@gmail.com
BalasHapusterimakasih banyak
mohon info dan diteruskan kepada yang berkompeten bapak
BalasHapusdi Kabupaten kendal BKD tidak berpegang pada syarat-syaerat diatas tapi pada semenpan no.0042 tahun 2013 yang salah satunya mengatur tentang usia tugas belajar yang maksimal 37 tahun
bagaimana dengan daerah lain dan terutama sikap BKN atau DIkti??